UPT
Satpel
Terpilih
Provinsi
Basemap interaktif memakai OpenFreeMap + MapLibre tanpa API key, dilengkapi overlay UPT, Satpel, dan batas provinsi.
Visualisasi independen untuk membantu melihat sebaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satpel dalam satu peta, sehingga struktur lokasi dan jaringan layanan lebih mudah dibaca daripada menelusuri titik satu per satu.
Qin Mu Project tidak dikelola atau mewakili Badan Karantina Indonesia. Dibuat sebagai alat bantu pemetaan, referensi, dan eksplorasi visual agar sebaran UPT dan Satpel lebih mudah dipahami.
Struktur titik pemasukan dan pengeluaran merujuk Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa HPHK, HPIK, serta OPTK.
Lihat regulasi di JDIH